Laporan: Adi Yomi, Palopo
HNM Indonesia.com, Penyidik Satreskrim Polres Palopo, mengundang secara bertahap, 48 Lurah di Palopo, untuk diklarifikasi, terkait pengelolaan dana di Kelurahan.
Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Palopo, Ajun Komisaris, Andi Arif, mengatakan seluruh Lurah akan diundang ke polres, untuk didengarkan keterangannya, terkait pengelolaan dana di kelurahannya masing-masing. "Bukan penyelidikan ya, kami hanya mengundang untuk diklarifikasi, setelah kita mendapat informasi, terkait pengelolaan dana di kelurahan," kata Andi Arif, Sabtu 13/03/21.
Andi Arif, tidak menjelaskan, seperti apa informasi yang ditemukan terkait pengelolaan dana di kelurahan. "Kalau soal itu, tidak boleh kami sebutkan, intinya semua lurah akan kita undang untuk diklarifikasi," ujarnya.
Dia menegaskan, undangan itu, bukan bagian dari penyelidikan. Andi menegaskan, undangan klarifikasi itu, bukan pemanggilan, sebab kata dia, klarifikasi dan pemanggilan, berbeda.
"Sudah ada beberapa orang Lurah yang hadir untuk memberikan klarifikasi. Semuanya akan kita undang," katanya. (*)