48 Lurah di Palopo, Diundang ke Polres, Polisi: Hanya Klarifikasi
Laporan: Adi Yomi, Palopo
n
nHNM Indonesia.com, Penyidik Satreskrim Polres Palopo, mengundang secara bertahap, 48 Lurah di Palopo, untuk diklarifikasi, terkait pengelolaan dana di Kelurahan.
n
nKepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Palopo, Ajun Komisaris, Andi Arif, mengatakan seluruh Lurah akan diundang ke polres, untuk didengarkan keterangannya, terkait pengelolaan dana di kelurahannya masing-masing. “Bukan penyelidikan ya, kami hanya mengundang untuk diklarifikasi, setelah kita mendapat informasi, terkait pengelolaan dana di kelurahan,” kata Andi Arif, Sabtu 13/03/21.
n
nAndi Arif, tidak menjelaskan, seperti apa informasi yang ditemukan terkait pengelolaan dana di kelurahan. “Kalau soal itu, tidak boleh kami sebutkan, intinya semua lurah akan kita undang untuk diklarifikasi,” ujarnya.
n
nDia menegaskan, undangan itu, bukan bagian dari penyelidikan. Andi menegaskan, undangan klarifikasi itu, bukan pemanggilan, sebab kata dia, klarifikasi dan pemanggilan, berbeda.
n
n”Sudah ada beberapa orang Lurah yang hadir untuk memberikan klarifikasi. Semuanya akan kita undang,” katanya. (*)
n



Tinggalkan Balasan