Terdesak Kebutuhan Ekonomi, Irwan Nekat Curi Motor Polisi

 



Laporan: Ady CM: Luwu

HNM Indonesia.com,
Irwansyah alias Irwan, tersangka kasus pencurian sepeda motor milik Wakapolres Luwu, harus dibopong dua rekannya menuju ruang penyidikan. Kedua kakinya dibalut perban setelah ditembak, akibat melawan polisi ketika akan ditangkap.

Kepada polisi, Irwansyah mengaku nekat mencuri karena terdesak kebutuhan ekonomi, apalagi dimasa pandemi ini. "Saya tidak tahu kalau itu motor polisi pak. Motornya saya jual di Karetan, seharga Rp 2 juta," kata Irwansyah kepada polisi, Kamis kemarin.



Selain motor scoopy milik Kompol Abdul Salam, Wakapolres Luwu, pelaku juga mencuri tiga motor lainnya di lokasi berbeda. "Rata-rata saya jual Rp 2 juta pak, memang sudah ada penadahnya di Karetan," ujarnya.

Selain Irwansyah, Polisi juga meringkus dua pelaku lainnya, namun perannya berbeda. Keduanya adalah Arifin alias Iping dan Sulfahri alias Ari. Polisi menjeratnya pasal 480 KUHP tentang barang tadahan.

Kasat Reskrim Polres Luwu, AKP Faisal Syam, mengatakan tersangka Irwansyah bermaib sendiri dalam menjalankan aksinya mencuri sepeda motor. Sedangkan dua tersangka lainnya, adalah penadah barang curian Irwansyah. "Sudah sering terjadi transaksi jual beli sepeda motor curian, antara Irwan dan Iping," kata Faisal.

Adapun Arifin alias Iping, kepada polisi dia mengaku sebelum bertransaksi dengan tersangka Irwansyah, terlebih dahulu janjian. "Irwan telepon saya san menawarkan kalau dia punya barang (sepeda motor) kami kemudian janjian untuk bertemu," aku Arifin.(*)
Previous Post Next Post