Oknum Dosen yang Cabuli Mahasiswinya, Ditahan Polisi





Laporan: Arzad, Palopo


HNM Indonesia.com
, Kepolisian Resor Palopo, Sulawesi Selatan, menahan oknum dosen salah satu perguruan tinggi di Palopo, karena kasus cabul.

Humas Polres Palopo, Ajun Komisaris Edi Sulistiono, mengatakan kasus ini sedang ditangani penyidik reserse dan kriminal Polres, dan pelakunya masih menjalani tahanan fisik di sel.

"Pemeriksaan terhadap pelaku sudah kita lakukan dan saat ini oknumnya ditahan, informasi lanjutannya kita tunggu dari Reskrim," kata Edi kepada HNM Indonesia, Minggu 21/02/21.


Sebelumnya, seorang oknum dosen di Kota Palopo, berinisial P berusia 50 tahun, dilaporkan ke polisi, atas tuduhan melakukan pelecehan seksual terhadap salah satu mahasiswinya beberapa waktu lalu.

Pelecehan seksual dialami korban di dalam mobil milik sang dosen tersebut, ketika itu korban diminta mengumpulkan tugas kuliah. (*)
Previous Post Next Post