Laporan: Nurfauzan, Makassar
HNM Indonesia.com, Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah, ditangkap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jumat, 27/02/21, dini hari tadi. Selanjutnya Nurdin Abdullah diterbangkan ke Jakarta, melalui bandara Internasional Sultan Hasanuddin, Makassar.
Juru bicara KPK, Ali Fikri, membenarkan penangkapan tersebut. Nurdin Abdullah ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK bersama enam orang lainnya. Gubernur ditangkap di rumah jabatannya.
"Terkait proyek di Sulawesi Selatan, dan saat ini tim kami dalam perjalanan menuju Jakarta," kata Ali Fikri, kepada tvOne, Sabtu 28/02/21.
Ali Fikri menjelaskan, terkait kronologi dan penangkapan itu, nantinya akan disampaikan secara resmi oleh KPK. "Kita masih punya waktu 1x24 jam untuk melakukan pemeriksaan, setelah itu akan kami sampaikan hasilnya," ujarnya.
Gubernur Nurdin Abdullah, ditangkap di rumah jabatannya di Makassar bersama sejumlah barang bukti lainnya. (*)