Cerita Jaksa di Jayapura, Dibalik Pengungkapan Money Politik Calon Bupati

 








Laporan: Wadhy Bhagy, Jayapura

HNM Indonesia.com
,- Dewa Ngakan Putu Andi Asmara, Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Jayapura, menceritakan pengalamannya dalam menangani kasus money politik pada pemilihan kepala daerah Kabupaten Mambremo Raya,yang menyeret calon Bupati, Kristian Wanimbo serta satu orang tim pemenangnya, Maks Krakuko, ke meja hijau.

Membawa kasus ini sampai ke persidangan bukanlah perkara mudah. Tim penuntut umum Kejari Jayapura, yang dipimpin Dewa Ngakan Putu bersama tiga orang rekannya, Ricky Raymond Biere, Rachman Tulus Soeharna dan Yang Melva Rian, harus bertaruh nyawa, melintasi alam Papua, belum lagi teror terhadap saksi-saksi yang dihadirkan di persidangan.


Perjalanan dari Jayapura ke Mambremo Raya, menggunakan pesawat ATR 9 seat. Sekali penerbangan, harga tiketnya Rp 3,5 juta. Selain menggunakan pesawat, akses lain ke Mambremo raya, bisa menggunakan fasilitas penyeberangan menggunakan Ferry.

“Saat sidang ada sejumlah orang yang datang ke pengadilan membawa sajam, makanya kami minta pengamanan dari pihak Kepolisian dan TNI,” kata Dewa, Selasa 02/02/21.







Dewa menambahkan,dari tiga orang terdakwa, satu diantaranya berstatus buron, yakni Banni Kujiro, anggota DPRD Kabupaten Mambremo Raya.

“Karena terdakwa melarikan diri, kasus ini tetap kita sidangkan atau In Absentia atau tidak dihadiri terdakwa, sidang seperti ini baru pertama kali dilaksanakan di Pengadilan Negeri Jayapura,” ujarnya.

Setelah lima kali menggelar sidang, perkara money politik yang melibatkan calon Bupati Mambremo Raya, akhirnya divonis. Terdakwa Kristian Wanimbo terbukti melakukan perbuatan tindak pidana pemilihan dan dihukum 6 bulan penjara dan denda Rp 600.000, Terdakwa Maks Krakuko diputus 3 tahun penjara serta denda Rp 200.000.000, sementara, Banni Kujiro dihukum secara In Absentia 4 tahun penjara dan denda Rp 200.000.000.









Keberhasilan tim Jaksa Penuntut Umum Kejari Jayapura, serta penyidik Gakkumdu Polres Jayapura dan Bawaslu, mendapat apresiasi dari Bawaslu RI di Jakarta serta menjadi topik pembahasan di DPR RI. (*)
Previous Post Next Post