LUWU - Tim penyidik Kejaksaan Negeri Luwu, menggeledah dua ruangan di Dinas Pendidikan Luwu, Selasa 26 Januari 2021.
Ruangan yang digeledah diantaranya ruangan keuangan dan ruangan bendahara. Penggeledahan ini dipimpin Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Luwu, Eka Haryadi.
Penggeledahan ini masih terkait penyidikan kasus dugaan korupsi proyek pengadaan seragam untuk SD dan SMP tahun 2019 senilai Rp 1,6 miliar.
Jaksa telah menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus ini. Aw, Fp dan Ih. Hingga saat ini, penggeledahan masih berlangsung. Jaksa mencari berkas yang berkaitan proyek seragam yang tengah disidik. (*)